Nama : Ismia Nur Barokah
Npm : 25214515
Kelas : 4EB28
ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
A.
Pengertian Etika
Dalam
kehidupan sosial bermasyarakat, diperlukan tatacara yang baik dalam bertindak,
aturan berprilaku dan sesuai dengan akhlak yang baik. Jadi etika manusia adalah
cara manusia berprilaku, mengetahui hal-hal yang baik dan buruk, berperangai
sesuai dengan norma dan adat. Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani
yaitu “Ethos” yang memiliki arti sebagai adat atau kebiasaan, watak,
kesusilaan, sikap, cara berpikir dan akhlak.Etika secara etimologi berasal
dari bahasa Yunani “Ethos” yakni adat atau kebiasaan; watak;
kesusilaan; sikap; cara berpikir; akhlak.
Ada beberapa para ahli yang mengungkapkan
pengertian-pengertian etika. Diantaranya:
1. James J. Spillane SJ
Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan
tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan
moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan
objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang
kepada orang lain.
2. Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan,
acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.
3. Soergarda Poerbakawatja
Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan dengan
nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.
4. Drs. H. Burhanudin Salam
Mengungkapkan bahwa etika ialah suatu cabang ilmu
filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan
perilaku manusia dalam kehidupannya.
5. Drs. O.P. Simorangkir
Menjelaskan bahwa etika ialah pandangan manusia
terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.
6. A. Mustafa
Mengungkapkan etika sebagai ilmu yang menyelidiki
terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan
perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran.
7. W.J.S. Poerwadarminto
Menjelaskan etika sebagai ilmu pengetahuan mengenai
asas-asas atau dasar-dasar moral dan akhlak.
8. Drs. Sidi Gajabla
Menjelaskan etika sebagai teori tentang perilaku atau
perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik & buruknya sejauh mana
dapat ditentukan oleh akal manusia.
9. Bertens
Etika merupakan nilai dan norma moral yang menjadi
acuan bagi manusia secara individu maupun kelompok dalam mengatur segala
tingkah lakunya.
10. Ahmad Amin
Mengemukakan bahwa etika merupakan suatu ilmu yang
menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia, juga menyatakan sebuah tujuan yang harus dicapai manusia dalam
perbuatannya dan menunjukkan arah untuk melakukan apa yang seharusnya didilakukan
oleh manusia.
11. Hamzah Yakub
Etika merupakan ilmu yang menyelidiki suatu perbuatan
mana yang baik dan buruk serta memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh
yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
12. Aristoteles
Mengemukakan etika kedalam dua pengertian
yakni: Terminius Technicus & Manner and
Custom. Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu
pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia.
Sedangkan yang kedua yaitu, manner and custom ialah suatu pembahasan
etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam
kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat dengan arti
“baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
13. Maryani dan Ludigdo
Mengemukakan etika sebagai seperangkat norma, aturan
atau pedoman yang mengatur segala perilaku manusia, baik yang harus dilakukan
dan yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok masyarakat atau
segolongan masyarakat.
14. Martin
Mengemukakan bahwa etika ialah suatu disiplin ilmu
yang berperan sebagai acuan atau pedoman untuk mengontrol tingkah laku atau
perilaku manusia.
15. Menurut KBBI
Etika ialah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku,
hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan
akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut
masyarakat.
B. Prinsip – Prinsip Etika
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat
sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan
etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah
mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas).
Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip
yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1) Prinsip Keindahan
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
2) Prinsip Persamaan
3) Prinsip Kebaikan
Prinsip
ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4) Prinsip Keadilan
Kemauan
yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk
bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
5) Prinsip Kebebasan
Prinsip
kebebasan adalah keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi
manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang
lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab
sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
- kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
- kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
- kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6) Prinsip Kebenaran
Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
C. Perkembangan Etika Bisnis
Etika
bisnis dalam arti khusus ini untuk pertama kali timbul di Amerika Serikat dalam
tahun 1970-an dan agak cepat meluas ke kawasan dunia lainnya. Dengan
memanfaatkan dan memperluas pemikiran De George ini kita dapat membedakan lima
periode dalam perkembangan etika dalam bisnis menjadi etika bisnis.
- Situasi Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Dalam
filsafat dan teologi Abad pertengahan pembahasan ini dilanjutkan, dalam
kalangan Kristen maupun Islam, Topik-topik moral sekitar ekonomi dan perniagaan
tidak luput pula dari perhatian filsafat (dan teologi) di zaman modern. Dengan
membatasi diri pada situasi di Amerika Serikat selama paro pertama abad ke-20,
De George melukiskan bagaimana di perguruan tinggi masalah moral di sekitar
ekonomi dan bisnis terutama disoroti dalam teologi.
Pada
waktu itu banyak universitas diberikan kuliah agama dimana masiswamempelajari
masalah – masalah moral sekitar ekonomi dan bisnis. Pembahasannyatentu berbeda,
sejauh mata kuliah ini diberikan dalam kalangan katolik atau protestan.Dengan
demikian di Amerika Serikat selama paro pertama pada abad ke-20.
Ketika
dalam bisnis terutama dipraktekan dalam konteks agama dan teologi dan
pendekatan ini masih berlangsung terus sampai hari ini, di Amerika Serikat
maupun di negara lain.
- Tahun 1960-an
Dalam tahun 1960an terjadi perkembangan
baru yang dilihat sebagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis dalam
dekade berikutnya. Dewarsa1960an ini di Amerika
Serikat (dan dunia barat pada
umumnya) ditandai olehpemberontakan terhadap kuasa dan otoritas,
revolusi mahasiswa (mulai di ibukotaPrancis bulan Mei 1968). Suasana tidak
tenang ini diperkuat lagi karena frustasi yang dirasakan secara khusus oleh
kaum muda dengan keterlibatan Amerika Serikat dalam perang Vietnam. Rasa tidak
puas ini mengakibatkan demonstrasi – demonstrasi paling besar dirasakan di
Amerika serikat. Secara khusus kaum muda menolak kolusi yang dimata mereka
terjadi antara militer dan industri. Industri dinilai terutama melayani
kepentingan militer. Serentak juga untuk pertama kali timbul kesadaran akan
masalah ekologis dan terutama industri di anggap sebagai penyebab masalah
lingkungan hidup itu dengan polusi udara, air, dan tanah serta limbah beracun
dan sampah nuklir.
Dunia
pendidikan menanggapi situasi ini dengan cara berbeda – beda. Salah satu reaksi
paling penting adalah memberi perhatian khusus kepada social issues
dalam kuliah tentang manajemen. ,
dengan sebagaian melibatkan juga
hukum dan sosiologi, tetapi
teori etika filosofis disini belum
dimanfaatkan.
- Tahun 1970-an
Etika
bisnis sebagai suatu bidang intelektual dan akademis dengan identitas sendiri
mulai terbentuk di Amerika Serikat tahun 1970-an. Jika sebelumnya etika hanya
membicarakan aspek – aspek moral dari bisnis di samping banyak pokok pembicaraan
moral lainnya (etika dalam hubungan dengan bisnis), kini mulai berkembang etika
dalam arti sebenarnya. Jika sebelumnya hanya para teolog dan agamawan pada
tahap ilmiah (teologi) membicarakan masalah – masalah moral dari bisnis, pada
tahun 1970-an para filosofi memasuki wilayah penelitian ini dalam waktu
singkat menjadi kelompok yang
paling dominan.
Sebagaian
sukses usaha itu, kemudia beberapa filsuf memberanikan
diri untuk terjun kedalam etika bisnis sebagai sebuah cabang etika terapan
lainnya. Faktor kedua yang memicu timbulnya etika bisnis sebagai suatu bidang
study yang serius adalah krisis moral yang dialami dunia bisnis Amerika pada
awal tahun.
1970-an
krisis moral dalam dunia bisnis itu diperkuat lagi oleh krisis moral lebih umum
yang melanda seluruh masyarakat Amerika pada waktu itu. Melatarbelakangi krisis
moral yang umum itu , dunia bisnis amerika tertimpa oleh kerisis moral yang
khusus . Sebagaian sebagai reaksi atas terjadinya peristiwa – peristiwa tidak
etis ini pada awal tahun 1970-an dalam kalangan pendidikan Amerika didasarkan
kebutuhan akan refleksi etika di bidang bisnis. Salah satu usaha khusus adalah
menjadikan etika bisnis sebagai mata kuliah dalam kurikulum ini ternyata
berdampak luas. Dengan demikian dipilihnya etika bisnis sebagai mata kuliah
dalam kurikulum sekolah bisnis banyak menyumbang kapada perkembangannya ke arah
bidang ilmiah yang memiliki identitas sendiri.
Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika
bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
- Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis.
- Terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
- Tahun 1980-an
Di
Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira – kira sepuluh
tahun kemudian , mula – mula di inggris yang secara geografis maupun kultural
paling dekat dengan Amerika Serikat, tetapi tidak lama kemudian juga negara–
negara Eropa Barat lainnya. Semakin banyak fakultas ekonomi atau sekolah
bisnisdi Eropa mencantumkan mata kuliah etika bisnis dalam kurikulumnya,
sebagai mata kuliah pilihan ataupun wajib di tempuh. Sepuluh tahun kemudian sudah
terdapat dua belas profesor etika bisnis pertama di universitas – Universitas
Eropa. Pada tahun 1987 didirikan European Business Ethich Network (EBEN) yang
bertujuan menjadi forum pertemuan antara
akademisi dari universitas serta sekolah
bisnis , para pengusaha dan wakil –wakil organisasi nasional dan
internasional seperti misalnya serikat buruh).
Konferensi
EBEN yang pertama berlangsung
di Brussel (1987). Konferensi kedua di Barcelona (1989)
dan selanjutnya ada konferensi setiap tahun : Milano (1990), London (1991),
Paris (1992), Sanvika , Noerwegia (1993), St. GallenSwis
(1994), Breukelen , Belanda
(1995), Frankfurt (1996).
Sebagaian bahan konferensi – konferensi itu telah diterbitkan dalam
bentuk buku.
- Tahun 1990-an
Dalam
dekade 1990-an sudah menjadi jelas, etika bisnis tidak terbatas lagi pada dunia
barat. Kini etika bisnis dipelajari, diajarkan dan dikembangkan di seluruh
dunia, kita mendengar tentang kehadiran etika bisnis amerika latin, eropa timur,
apalagi sejak runtuhnya komunisme disana sebagai sistem politik dan ekonomi.
Tidak mengherankan bila etika bisnis mendapat perhatian khusus di negara yang
memiliki ekonomi yang paling kuat di luar dunia barat. Tanda bukti terakhir
bagi sifat global etika bisnis adalah telah didirikannya international
society for business management economis and ethics (ISBEE).
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
D. Ethical Governance (Etika Pemerintahan)
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara
hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk,
tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik
atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ).
1. Governance System
Governance
System merupakan sebuah tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan.
Adapun unsur-unsur yang membentuk Governance System yang tidak dapat
terpisahkan yaitu :
- Commitment on Governance
Adalah sebuah
komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah bidang
perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan
perundang-perundangan yang berlaku.
- Governance Structure
Adalah struktur
kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bak sesuai dengan yang
dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Governance Mechanism
Adalah
pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank
dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
- Governance Outcomes
Adalah hasil
dari pekerjaan baik dari aspek hasil kinerja maupun acra-cara/praktek-praktek
yang digunakan untuk mencapai hasil pekerjaan.
2. Budaya Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya mempunyai
arti pikiran; akal budi: adat istiadat. Budaya adalah sebuah istilah yang
digunakan untuk menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang
dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka. Sedangkan Etika
mempunyai arti sebagai ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan apa yang
buruk serta tetang hal dan kewajuban moral.
3. Mengembangkan Struktur Etika
Korporasi
Dalam mengembangkan struktur etika korporasi perlunya
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun
dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode Perilaku Korporasi
Code of Conduct
adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis,
Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan
bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta
berinteraksi dengan stakeholders. Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan
dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik
aturan hukum maupun aturan mora atau etika. Perilaku perusahaan secara nyata
tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah,
perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi
kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi
setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut
dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.
5. Evaluasi Terhadap Kode Perilaku
Korporasi
Dalam setiap
Kode Perilaku Korporasi, adanya evaluasi terhadap kode perilaku korporasi juga
sangat diperlukan, agar segala kegiatan yang telah dilakukan apakah sudah
dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut ini langkah
yang harus dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu :
- Pelaporan pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
- Sanksi atas pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
Disamping itu
pengelola Good Corporate Governance bekerjasama dengan pengelola Audit Internal
untuk memantau pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang diimplementasikan
diseluruh jajaran perusahaan atau dengan sistim Self Assesment.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar